VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH
A. Visi
Sekolah
Menjadi sekolah yang unggul prestasi dalam berbagai bidang dengan
dilandasi IMTAQ, yang berorientasi pada akhlak dan kepribadian
peserta didik yang mulia, peduli lingkungan
serta menjadi sekolah yang menghasilkan Peserta didik berkompeten
dan mandiri.
B. Misi
Sekolah
Untuk mencapai VISI tersebut, SMA Negeri 3 Tanah Abang
mengembangkan misi sebagai berikut:
1.
Mengimplementasikan
ajaran agama dalam keseharian di sekolah
2.
Menciptakan
kehidupan sekolah yang berbudaya religius dan bermartabat
3.
Melaksanakan
pembelajaran dan pembimbingan yang efektif dan efisien yang memungkinkan siswa
dapat berkembang secara optimal.
4.
Memfasilitasi
siswa dalam mengembangkan diri sehingga berprestasi dengan dilandasi iman dan
taqwa
5.
Menumbuhkan pola pikir dan mengimplementasikan
tindakan yang mencerminkan nilai – nilai budaya, karakter bangsa, Kepribadian yang baik, dan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
6.
Melaksanakan pendidikan kecakapan hidup guna menciptakan
insan yang religius, mandiri, kreatif, dan kompetitif.
7.
Mememenuhi
Standar Kompetensi Lulusan sesuai standar nasional
8.
Memenuhi
standar kompetensi lulusan yang sesuai dengan kebutuhan hidup siswa pada konteks
global.
9.
Memenuhi
standar Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2013 yang sesuai dengan
kebutuhan siswa mengembangkan kompetensi yang diperlukannya.
10.
Mengembangkan pembelajaran a ktif, mandiri, inovatif,
kreatif, efektif dan menyenangkan untuk mengembangkan potensi peserta didik
secara optimal
11.
Memberdayakan sistem penilaian autentik untuk
meningkatkan motivasi belajar siswa.
12.
Menerapkan manajemen perubahan sebagai
strategi percepatan pembaharuan sekolah.
13.
Meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga
kependidikan melalui peningkatan keprofesian berkelanjutan.
14.
Memenuhi
standar sarana dan prasarana secara bertahap dan terukur.
15.
Menggunakan lingkungan sekolah sebagai sumber
belajar.
16.
Memberdayakan teknologi informasi dan
komunikasi sebagai pendukung keunggulan pembelajaran.
17. Melaksanakan pembelajaran yang efektif
18. Memberikan pelajaran tambahan bagi siswa kelas XII
19. Perekrutan pelatih profesional untuk kegiatan
ekstra kurikuler
20. Menertibkan pengelolaan administrasi sekolah
21. Menumbuhkan
kesadaran lingkungan wiyata
mandala
22.
Menjadi juara dalam lomba
bidang sains tingkat kabupaten.
23.
Menjadi juara dalam lomba ektrakurikuler
tingkat kabupaten.
24.
Mengembangkan kultur sekolah yang menjaga
keamanan fisik, psikologis, social yang sehat, dinamis, dan kompetitif.
25.
Menciptakan
lingkungan dan budaya yang kondusif untuk indah, nyaman, dan damai sebagai
tempat belajar untuk guru, siswa, dan seluruh warga sekolah.
26.
Menerapkan sistem
pembiayaan sekolah yang transparan dan akuntabel.
C. Tujuan
Sekolah
Tujuan Umum
Meningkatkan keunggulan potensi dan prestasi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang peduli
serta bertanggung jawab.
Tujuan Khusus
1) Mewujudkan
Mutu Warga Sekolah dan Lulusan
·
Bersikap sebagai orang beriman, berakhlak
mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya.
·
Berpengetahuan faktual, konseptual, dan
prosedural sebagai dukungan terhadap penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
·
Berketerampilan berpikir dan bertindak yang
efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret
·
Meningkatkan Kedisiplinan warga sekolah baik siswa, guru
dan Karyawan ( Kehadiran Minimal 95 %)
·
Ketuntasan
belajar siswa mencapai 75 %
·
Meningkatkan
perolehan Nilai Ujian Sekolah (Nilai Rata-rata Ujian Satuan Pendidikan Minimal 6,00)
·
Meningkatkan
jumlah peserta didik yang diterima
diperguruan tinggi negeri (minimal 25 %)
·
Dapat menjuarai
lomba olah raga di tingkat kecamatan,
kabupaten maupun provinsi.
·
Dapat menjuarai
lomba kesenian di tingkat kecamatan,
kabupaten maupun provinsi.
·
Meningkatkan
kegiatan Ektrakurikuler
·
Meningkatkan sarana dan prasarana sekolah terutama pagar
sekolah
·
75 % peserta didik
yang beragama Islam dapat membaca Alqur’an dengan baik dan benar
2)
Merumuskan
struktur kurikulum
Menyusun struktur kurikulum tingkat satuan
pendidikan memuat kompetensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan); materi
pelajaran yang perlu siswa kuasai; penyebaran peta beban belajar siswa yang
memungkinkan siswa dapat mengembangkan potensi diri dan prestasi secara optimal
secara alamiah melalui proses pengalaman belajar yang efektif.
3)
Penyelenggaraan Pelayanan Belajar
Terselenggara pelayanan belajar yang efektif
dengan dukungan sistem perencanaan, pelaksanaan
pembelajaran, dan penilaian yang terbarukan melalui kerja sama guru yang
pembelajaran dengan indikator
·
Seluruh guru menyusun Silabus dan RPP yang
memenuhi kebutuhan siswa mengembangkan potensi dan prestasinya.
·
Disain pembelajaran pada seluruh mata pelajaran
sesuai konteks satuan pendidikan
·
Memenuhi standar proses pembelajaran yang
menerapkan pendekatan saintifik (menerapkan metode inkuiri, pemecahan masalah,
dan proyek)
·
Mendayagunakan sumber belajar yang beragam
dengan memanfaatkan data yang terdekat, dari kongkrit sampai yang abstrak.
·
Mendayagunakakan kerja sama intenal dan
eksternal sekolah dengan melibatkan orang tua siswa secara bijak.
·
Mengembangkan model penilaian yang mendorong
siswa belajar dan bekompeten.
·
Mengoptimalkan
pendayagunaan waktu secara efektif dan efisien.
·
Meningkatkan keunggulan
siswa secara kolaboratif.
·
Mengevaluasi perkembangan
belajar secara berkala melalui pertemuan dewan guru.
·
Mengembangkan inovasi
pelayanan belajar sebagai tindaklanjut dari data hasil evaluasi.
4)
Penilaian
Terselenggara penilaian autentik yang menunjang
terpenuhinya tertib dokumen sistem informasi penilaian dan mendorong siswa
berprestasi dengan meningkatkan efektivitas (a) perbaikan instrument yang
mengukur ketercapaian indikator hasil belajar (b) pengelolaan buku nilai guru
(c) pengelolaan sistem infomasi penilaian tingkat satuan pendidikan (d) leger
(f) buku induk siswa, dan (g) rapot.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar